Home / Mata Hukum / Calo Tengik Terminal Merak di Bekuk Polres Cilegon

Calo Tengik Terminal Merak di Bekuk Polres Cilegon

Matanews.id – Serang, 20/12/2018 – Dalam jangka waktu 1×24 Jam Polres Cilegon beserta unit Reskrim Polsek Pulo Merak berhasil amankan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang yang tidak dikenal yang terjadi pada Rabu (19/12/2018) pukul 18.00 WIB di terminal terpadu Merak, Banten.

Kapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomsi Tohir melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/12/2018) membenarkan atas dugaan tindak pidana kekerasan di tempat umum yang saat ini kasus tersebut sedang di proses oleh Polres Cilegon.

Hal yang sama disampaikan oleh Kapolres Cilegon AKBP Rizki A Prakoso menyebutkan bahwasanya Polres Cilegon menerima laporan tindak pidana kekerasan dengan nomor laporan polisi nomor : LP / 54 / XII / Res.1.8/ 2018 / Res Cilegon / sek. pulomerak / Banten, tanggal 17 Desember 2018 atas nama pelapor Mazmur Tua M (21) warga Kelurahan Kragilan.

“Ya, saat ini tim reskrim kita berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama TD Bin SW (16) yang diduga seorang calo yang sering nongkrong di pelabuhan tersebut. Dugaan sementara TD melakukan aksinya bersama kawan-kawannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi,” ucap AKBP Rizki.

Lanjut Kapolres, terhadap tersangka beserta kawan-kawannya, akan dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana kuringan penjara paling lama lima tahun enam bulan

“Kronologis singkat dari kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut dan selanjutnya tersangka memukuli korban. Saat korban hendak akan membalasnya, kawan-kawan TD sudah datang duluan untuk membantu dirinya, pada akhirnya korban dipukuli bersama-sama dengan kawan tersangka,” jelas AKBP Rizki. (Red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Panglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Lintas Ormas dan Lintas Agama

MATANEWS, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai lintas ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *