
Matanews.id – Brebes, 24/12/2018 – Tim Resmob Sat Reskrim Brebes berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, pencurian yang terjadi di Jalan Raya masuk desa Dukuh Tengah kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, Minggu 23 Desember 2018.
Korban wanita inisial AT ini mengalami kerugian sekitar Rp 3.150.000 dan surat-surat penting lainnya yang berada tasnya dan ditarik saat berjalan dengan 3 Tersangka yakni KC, TK, dan SE,

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono menyampaikan, “Pada saat korban mau pulang ke rumah dari Toserba Yogya Ketanggungan dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tiba-tiba di perjalanan korban dipepet oleh pelaku dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah hitam, dan kemudian para pelaku mengegas gas sepeda motornya sehingga korban melihat kearah pelaku.” ucap AKBP Aris Supriyono.
Pelaku menarik tas milik korban yang diselempang hingga putus kemudian kabur dengan membawa hasil kejahatan.

“Tim Resmob Sat Reskrim Brebes berhasil menangkap 3 tersangka jambret dan sudah kita amankan untuk di lakukan pemeriksaan.” ujar AKBP Aris Supriyono.
Pada penangkapan tersebut didapati barang bukti yang berhasil di amankan yakni 1 (satu) buah Handphone Xiaomi redmi note warna putih no imei : 867822027628758, 1 (satu) buah handphone merk nokia asha 200, 1 (satu) buah motor Honda R15 warna Merah nopol : R-4345-LP.

“Adapun tas milik korban yang berisi Uang tunai sebesar Rp 2.150.000 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah), selembar STNK sepeda motor Honda Beat tipe ACH1M21B04 A/T No.pol : G-4161-NU, warna merah tahun 2014, Noka : MH1JFM218EK592723, Nosin : JFM2E1577880 an. STNK ATIN TASRIATIN alamat Ds. Parirej Rt 001/001 Bjh Brebes, sebuah Handphone merk Xiaomi Redmi note warna putih no imei 867822027628758, Sebuah handphone tipe Nokia Asha 2000 warna putih nomor imei tidak tahu berikut kartu Simpati dengan nomor : 082326403777, sebuah ATM BRI dengan nomor rekening : 10610100743.” jelas AKBP Aris Supriyono.
Atas kejadian ini Kapolres Brebes menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktifitas dan agar segera melapor ke pihak berwajib apabila terjadi kejahatan di jalan. (Red)