
Matanews.id – Serang, 05/01/2019 – Bencana Tsunami yang menerjang wilayah Banten menjadi tanggung jawab para instansi terkait untuk membantu juga membenahi para korban dan pengungsi.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menyampaikan, sampai saat ini jajaran Kepolisian Daerah Banten masih memberikan pelayanan dan bantuan kepada korban bencana tsunami.
“Moril dan tenaga kita siap membantu masyarakat khususnya para korban bencana dan wilayah yang terdampak tsunami di wilayah Banten. Sampai saat ini kita masih membantu menyalurkan bantuan logistik maupun kesehatan,” ucap Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Sabtu (05/01/2018).
Bagi yang belum mendapatkan informasi keberadaan keluarganya dapat melaporkan ke Posko AM/Ante Mortem di Biddokkes Polda Banten di Jl. Ki Mas Jong No 2 Serang Banten, No hp Posko Biddokkes 087879529622 / 0877336699690. (Red)