Home / Mata Daerah / 2 Maling Motor di Brebes, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tonjong

2 Maling Motor di Brebes, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tonjong

Tersangka pencurian motor

Matanews.id – Brebes, 18/01/2019 – Keberhasilan unit Reskrim Polsek Tonjong kali ini ditunjukan dengan pengungkapan kasus pencurian dengan. Pemberatan, Di halaman masjid Al Furqon masuk Ds. Purwodadi Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes.

Tersangka pencurian motor

Pada kasus ini Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono memberikan apresiasi kepada unit Reskrim Polsek Tonjong atas keberhasilannya, Aris juga menyampaikan pada kejadian tersebut bahwa modus pelaku adalah dengan merusak kunci motor menggunakan kunci leter T.

Alat bukti yang diamankan

 

“Pada hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019 sekira pukul 12.00 WIB di halaman parkir Masjid Al Furqon masuk komplek Pasar Purwodadi Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, anak pelapor yang bernama saudari Sandra Bella berangkat dari rumah menuju sekolah SMP Negeri 1 Tonjong dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy G-526 8-CCG warna coklat hitam tahun 2018 SPM yang di parkir di lokasi halaman Masjid Al Furqon.” ucap AKBP Aris Supriyono.

“Ketika anak korban pulang sekolah sepeda motornya di tempat parkir telah hilang lalu korban melaporkan ke Polsek Tonjong atas peristiwa tersebut dan menderita kerugian senilai 19 Juta.” tambah AKBP Aris Supriyono.

Atas pelaporan tersebut unit Reskrim Polsek Tonjong menangkap 2 orang tersangka yakni Sutarno dan Adi alias Yadi, Kedua tersangka sangat meresahkan di wilayah Brebes karena sering melakukan pencurian di beberapa lokasi.

” Saya menghimbau kepada masyarakat Brebes agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya, pastikan saat memarkir kendaraan tidak lengah untuk menghindari kejahatan.” himbau AKBP Aris Supriyono. (Red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *