Home / Mata Hukum / Polda Metro Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Banjarmasin-Jakarta
Barang bukti yang diamankan

Polda Metro Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Banjarmasin-Jakarta

Barang bukti yang diamankan

Matanews.id – Jakarta, 18/01/2019 – Peredaran Narkoba yang semakin luas membuat para aparat gerah untuk dapat dengan cepat membekuk juga menghentikan para bandar Narkoba yang semakin merajalela.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Subdit I Ditresnarkoba PMJ yang dipimpin AKBP Jean Calvijn Simanjuntak berhasil membongkar peredaran Narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta.

Tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya

“Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap Narkotika jaringan Banjarmasin-Jakarta. Barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis metampetamin (shabu) sebanyak 6,5 kg, ecstasy sebanyak 57.578 butir dan ganja sebanyak 15,19 gram,” ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/1/2019).

Argo menjelaskan, dari pengungkapan peredaran ini di sejumlah TKP, tim berhasil mengamankan 11 orang tersangka.

“Tersangka yang berhasi diamankan adalah HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, YAH,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Kombes Pol Argo. (Red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *