Matanews.id – Serang, 28/01/2019 – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si memimpin upacara serahterima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten dari Kombes Pol Abdul Karim kepada Kombes Pol Rudi Hananto di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Senin (28/01/2019) pagi tadi.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengungkapkan rasa terimakasih kepada pejabat lama yakni Kombes Pol Abdul Karim atas dedikasinya selama berdinas di Polda Banten. Sementara itu, kepada pejabat baru Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto untuk segera berbenah mempersiapkan diri dalam memahami situasi serta kondisi di Banten.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kombes Pol Abdul Karim, selama bertugas telah menunjukan dedikasi yang baik terhadap Kepolisian Daerah Banten. Kemudian pejabat baru agar segera menyesuaikan situasi dan kondisi di Banten. Jaga citra Kepolisian, lakukan kegiatan-kegiatan sosiail dekatkan kesatuan kita dengan masyarakat baik secara pribadi maupun konstitusi,” ungkap Kapolda Banten.
Menghadapi agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, ia menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk profesional dalam menghadapi tahun politik dengan menjaga netralitas. Irjen Pol Tomsi Tohir kembali menegaskan untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
“Persiapkan kesatuan, selalu berfikir bahwa situasi ini adalah situasi yang belum pernah terjadi. Dimana pemilu tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebbelumnya, situasi ini sangat berbeda. Tunjukan profesional, netralitas dimata masyarakat. Jangan ada hal sekecil apapun yang menunjukan bahwa Polri tidak netral,” Tegas Kapolda Banten.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/ 189 /I/KEP/2019 tanggal 22 Januari 2019, pejabat lama Dirreskrimsus Kombes Pol Abdul Karim dimutasikan serta mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota. Sedangkan pejabat baru Kombes Pol Rudi Hananto diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Banten. Sebelumnya ia menjabat sebagai Analis Utama Divisi Hukum Polri. (Red)