Matanews.id – Jakarta – Polisi telah menangkap artis Jupiter Fortissimo dan rekannya bernama Eko Agus Iswanto terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Selain itu, polisi juga menangkap satu tersangka bernama Jefri yang meyuplai sabu ke tersangka Eko.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, bahwa tersangka JF (Jupiter Fortissimo) dapat narkotika jenis sabu dari E (Eko). E setelah kita tanya (dapat sabu) dari Jefri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).

Setelah mengetahui sumber barang haram tersebut, kata Argo, pihaknya langsung bergerak untuk menangkap tersangka Jefri pada Senin (11/2). Namun, Argo belum menjelaskan dimana pihaknya menangkap tersangka Jefri.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 28,9 gram. Jefri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu tersangka berinisial B yang saat ini masih diburu pihak kepolisian.

“(Dari) Jefri kita temukan sabu 28,9 gram. Ada tersangka B masih DPO (yang memberi sabu ke tersangka Jefri),” jelas Argo.
Sebelumnya, Jupiter mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya yang ditangkap bersamanya bernama Eko Agus Iswanto di kamar kos di Jalan Tawakal V No. 20 Kel. Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (11/2).
“Saat tersangka J.F. Jansen Talloga alias Josh (Jupiter Fortissimo) kita interogasi, dia (mengaku) mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Eko Agus Iswanto bin Ngadilan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dalam keterangan tertulis, Rabu (13/2).

Jupiter menyembunyikan sabu itu dalam tempat kacamata saat diciduk polisi. Kemudian, dari tangan Eko yang diciduk bersama Jupiter, polisi juga menyita sabu.
Dimana dari tangan Eko polisi menyita sabu sebanyak 2,05 gram. Sabu disembunyikan dalam bungkus rokok.
“(Dari Eko ditemukan) empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat brutto seluruhnya 2,05 gram dimasukkan kedalam bungkus rokok,” ucapnya. (Red)