Home / Mata Metropolitan / Ditlantas Polda Metro Masih Sosialisasikan Motor Listrik Migo, belum ada tindakan hukum

Ditlantas Polda Metro Masih Sosialisasikan Motor Listrik Migo, belum ada tindakan hukum

Matanews.id – Jakarta, 19/02/2019 – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menegaskan jika pihaknya hingga saat ini belum mengambil langkah untuk penilangan atau memberikan penindakan hukum terhadap pengendara motor listrik Migo yang masuk ke ruas jalan protokol.

Ia mengatakan, bentuk penindakan hukumnya belum dikenakan sebab baru masuk pada tahap sosialisi dan persuasif.

Yusuf mengungkapkan, kendaraan yang dapat melintas di jalan-jalan proyokol adalah kendaraan yang sudah teregister di Kepolisian, hal ini tertuang dalam Pasal 49 Undang Undang 22 tahun 2009.

“Bagi pengendara Migo, kita sosialisasikan dan persuasif. Mengingatkan kepada masyarakat bahwa kendaraan yang dapat beroperasi adalah kendaraan yang sudah teregister,” katanya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Lebih jauh, Yusuf merincikan kendaraan yang akan dioperasikan di Jalan raya wajib dilakukan pengujian dan telah teregister di Kepolisian.

“Pengujian sebagaimana dimaksud meliputi uji tipe dan uji berkala,” ujarnya.

Yusuf meminta kepada rekan-rekan media, selama jalannya sosialisasi ini tidak menyimpulkan sendiri terkait penilangan atau penindakan hukum.

“Teman-teman media mohon jangan menyimpulkan sendiri ya. Sebab sampai detik ini kami belum mengambil langkah penertiban atau penilangan terhadap Migo,” jelasnya.

Yusuf menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan yang sesuai standart.

“Taati peraturan lalu lintas dan pake kendaraan yang sudah teregister di Kepolisian,” himbaunya.

Untuk diketahui armada Migo sudah mulai masif digunakan sebagai pilihan transportasi warga Jakarta. Migo adalah moda transportasi sewa sepeda listrik berbasis aplikasi Migo e-Bike yang resmi diluncurkan di Jakarta beberapa waktu lalu, setelah sebelumnya di Surabaya.

Masyarakat yang hendak menyewa harus mengunduh aplikasi Migo e-Bike melalui Google Play atau App Store.

Jika diperhatikan dari bentuk bodi sepeda listrik Migo mirip seperti motor matik (skutik), perbedaanya ada kayuh layaknya sepeda. Dalam penggunaannya, pengendara diberikan helm. (Yori).

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *