Home / Mata Hukum / Polisi Amankan 257 Perusuh Aksi 22 Mei di 3 TKP

Polisi Amankan 257 Perusuh Aksi 22 Mei di 3 TKP

Matanews.id – Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 257 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019 dari 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Iya jadi kami dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro bersama Reserse Polres Jakbar menangkap total tersangka sebanyak 257 orang dari tiga TKP aksi 21-22 Mei,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

257 tersangka ini diamankan dari tiga lokasi kericuhan. Di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir.

“Ditangkap karena melakukan sejumlah tindakan. Berbeda tiap lokasi. Diantaranya massa aksi yang melawan petugas dan perusakan dan pembakaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan para tersangka dijerat sejumlah pasal. Khusus untuk pelaku kerusuhan di Petamburan ada tambahan pasal pembakaran.

“Yang bersangkutan dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal 212, 214, 218, dan untuk di petamburan ada pasal 187 yaitu pembakaran,” tandasnya. (Suheri)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *