MATANEWS.ID – MINAHASA – Guna memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Minahasa, Bupati Ir Royke Octavian Roring M.Si kembali melakukan lobi-lobi di tingkat kementerian.
Kali ini, giliran kantor Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dikunjungi Bupati.
Saat tiba di kantor BAPPENAS, Selasa (25/6), Bupati disambut langsung oleh Kepala BAPPENAS Prof Bambang PS. Brodjonegoro SE, MUP, Ph.D bersama Deputi Sarana dan Prasarana Ir Kennedy Simanjuntak MA. “Jadi ada banyak hal yang dikonsultasikan, utamanya menyangkut sasaran pembangunan dan perencanaan daerah Minahasa yang tentunya harus disinergikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” kata Bupati ROR.
Usai berkonsultasi di kantor BAPPENAS, kunjungan Bupati berlanjut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan disambut Kepala bidang Penataan Ruang Marcia bersama sejumlah staf. Bupati juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Geospasial Iyan Supriyana ST. MTI.
Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Geoportal Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Bupati kemudian diajak melihat ruangan server penyimpanan data Badan Informasi Geospasial di Jalan Raya Bogor KM 46 Cibinong.
Masih di hari yang sama, Bupati bersama rombongan melanjutkan konsultasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Bupati disambut Edi Muslim Selaku Tenaga Ahli Kebijakan Strategis dan Kewilayahan.
“Pertemuan ini juga membahas banyak hal termasuk tata ruang, dimana pemerintah terus berupaya menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur khususnya di Kabupaten Minahasa,” paparnya.
Menurut Bupati, hal ini harus dilakukan dengan segera. Salah satunya menyelesaikan persoalan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam menyelesaikan persoalan RTRW ini yakni melalui percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nasional,” tandasnya.
Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan ini yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr Wilford Siagian, MA, Kabag Pembangunan Philip Siwi SE, Sekretaris BPBD Lieke Pangou ST dan Staf Khusus Adi Palit.(HS1899)