MATANEWS.ID.MINAHASA – Selasa, (16/7), Pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal terjadi di Langowan, Akhirnya berhasil diringkus Tim Khusus (Timsus), Polsek Langowan.
Adapun kronologi kejadian terjadi pada Senin, (15/7/2019), Sekitar pukul 03.30 Wita, Dengan korban meninggal Abdul Mahmud, 32 Tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur.
“Menurut laporan dari pihak kepolisian Korban meninggal mengalami 3 luka tikaman yang mengenai dada dan tangan. Informasi dari pihak kepolisian hal ini diketahui saat mendapatkan telepon dari pihak security RS Budi Setia Langowan bahwa di RS telah diantar korban lelaki dalam keadaan luka tikam yang dibawa oleh beberapa rekan korban.
Mendapat laporan dari security RS Budi Setia, Wakapolsek Ipda T.Mandak bersama anggota Timsus langsung menuju rumah sakit dan mengecek korban yang dimaksud dan benar bahwa di RS Budi Setia langowan tersebut, Korban penikaman sedang ditangani oleh pihak RS.
“Setelah mengecek korban, Pihak kepolisian mendatangani saksi dan mendapatkan informasi dari saksi bahwa korban telah di aniaya oleh pelaku yang diketahui lelaki berinisial RT alias Apes beralamat di Desa Tounelet Mawale kecamatan Langowan barat.
“Atas informasi tersebut Tim khusus Langowan langsung turun ke TKP di desa Waleure jaga V kecamatan Langowan timur tepatnya di kompleks Telkom dan keadaan di di TKP langsung ditangani sudah berada anggota piket patroli.
“Selanjutnya Timsus langsung mencari pelaku RT, Melalui keterangan dari para saksi, Pelaku berada di rumah orang tuanya dan setelah Timsus menuju kerumah orang tua pelaku dan menanyakan kepada orang tuanya, Jawaban orang tuanya bahwa Pelaku RT belum pulang ke rumah.
“Kemudian Timsus beranjak menemui salahsatu temannya bernama Baim namun informasi dari temannya ini, Sejak kejadian itu pelaku sudah tak bersama lagi dengannya. Karena belum mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku maka timsus kembali kerumah pelaku untuk membujuk orang tuanya agar pelaku menyerahkan diri, Alhasil timsus berhasil membujuk orang tua pelaku, orang tua pelaku ahirnya mau bekerja sama dan akan membantu mencari keberadaan pelaku.
“Setelah beberapa jam kemudian orang tua pelaku menghubungi anaknya melalui handphone seluler dan menurut informasi bahwa anaknya berada di wilayah Tompaso, Dan meminta timsus untuk menjemput pelaku di rumah saudaranya di Desa Tempok kecamatan Tompaso. Pada saat timsus dan kanit Intel menjemput pelaku di Tompaso pelaku tidak melakukan perlawanan dan di serahkan langsung oleh orang tua pelaku.
Akhirnya pihak kepolisian berhasil mendapati Pelaku R T dan diamankan beserta barang bukti sebilah pisau badik. Dan dibawa ke Polsek Langowan untuk ditangani oleh Reskrim, Selanjutnya Timsus mengintrogasi pelaku dan dari hasil pernyataan dari pelaku bahwa korban dengan pelaku sebelumnya sempat bersenggolan waktu berdansa di acara pesta dan disitulah pelaku mengambil pisau badik di pinggang badannya dan langsung menusuk korban.(HS1899)