Home / Mata Hukum / Ketum PITI Laporkan Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro

Ketum PITI Laporkan Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro

https://youtu.be/xijalcw8RIg

Matanews.id, Jakarta – Politisi Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya terkait video ajakannya untuk menggagalkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Organisasi Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Gerakan Taruna Nusantara (Getar Nusa), Ikatan Persaudaraan Tionghoa Indonesia (IPTI) dan Solidaritas Indonesia Bersatu.

“Saya hari ini melaporkan Sri Bintang Pamungkas atas viralnya pidatonya yang telah menghasut mengajak dan memprovokasi masyarakat untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019 mendatang,” kata Ketum PITI Ipong Hembing Putra di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (4/9).

Ipong menjelaskan dalam laporan ke SPKT Polda Metro Jaya pihaknya membawa bukti rekaman saat Sri Bintang Pamungkas sedang melakukan pidato untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-KH Maruf Amin.

“Kami serahkan bukti video saat SBP melakukan ajakan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut dia juga meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Irjen Gatot Edy Pramono untuk mengambil langkah tegas terhadap video ancaman dari SBP tersebut.

“Pelantikan Presiden akan dilakukan 20 Oktober dan polisi harus segera menangkap SBP karena ajakannya kepada masyarakat untuk menggagalkan pelantikan,” tegasnya.

Diketahui laporan tersebut diterima dengan nomor LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 4 September 2019.

Diketahui dalam pidatonya disebuah acara Sri Bintang Pamungkas mengajak peserta untuk menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden. (Willy)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Satgas Tamalatea Berikan Edukasi Pentingnya Kebersihan dan Keindahan Lingkungan

MATANEWS, Merauke – Demi mewujudkan cita-cita generasi anak-anak di perbatasan dan mencetak generasi muda yang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *