MATANEWS.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat, sudah dinyatakan lengkap.
Untuk itu, hari ini Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka Nunung dan barang bukti ke Pihak kejaksaan.
“Iya berkas kan sudah dinyatakan lengkap. Hari ini siang tadi tersangka sudah kita serhakan ke pihak Kejaksaan,” katanya kepada MATANEWS.ID, Kamis (12/9/2019).
Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Nunung dan Suaminya diserahkan dari RSKO Bogor tempat mereka menjalani rehabilitasi.
“Iya diserahkan dari RSKO. Tempat keduanya menjalani rehabilitasi,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, penyerahan Nunung dan suami dalam bentuk dua berkas terpisah.
“Jadi dua berkas. NN sendiri, JJ sendiri,” ungkapnya. (Suheri)