Home / Mata Hukum / Ciptakan Kamseltibcar, Polres Depok Luncurkan Enam Prinsip

Ciptakan Kamseltibcar, Polres Depok Luncurkan Enam Prinsip

Matanews.id, Jakarta – Untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran( kamseltibcar), Satwilantas Polres Kota Depok meluncurkan enam prinsip sebagai acuan anggota dilapangan. Menurut Kasatwilantas Polres Kota Depok Kompol Tomo, enam prinsip ini sesuai arahan Kapolres Kota Depok AKBP Azis Adriyansah.

” Sesuai arahan pimpinan kami menerapkan enam prinsip yang akan diterapkan serta tanggujawab, dan tugas sampai tuntas, detail dalam pekerjaan baik besar ataupun kecil memahami dan peka dengan segala ganggian kamtibmas, respon, proaktip, iklas serta semangat dalam menjalankan tugas,” kata Tomo kepada wartawan, Senin(16/9).

Tomo menerangkan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan stakholder untuk bersama- sama didalam menciptakan ketertiban dijalan.

” Kami menerapkan kerjasama sesama rekan kerja dalam menjalankan tugas serta menjalin selalu silaturahmi,” jelasnya.

“Kami berharap dengan penerapan prinsip kerja ini anggota dilapangan dapat bekerja lebih baik, dan dekat dengan masyatakat agar keberadan polisi sangat dibutuhkan,” harapnya.

Selain itu, Tomo mengatakan, sejumlah ruas jalan yang macet nantinya akan ditempatkan sejumlah anggota polwan.

“Kami menempatkan polwan setiap pagi di Pondok China Mandiri serta Jalan Margonda untuk membantu masyarakat menyeberang jalan agar menghindari kecelakaan lalulintas,” tegasnya.

Tomo menegaskan, masyarakat selaku pengguna jalan untuk tertib.

“Kami berharap agar pengendara selalu taat pada peraturan lalulintaa.Jangan karena hanya ada petugas tertib dijalab.Hal ini untuk keselamatan, dan kelancaran kita bersama,” tutupnya. (Sapuji)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *