Home / Mata Daerah / Desa Noongan, Noongan Dua Dan Ampreng, Dapatkan Sosialisasi Pembinaan Dan Pengawasan

Desa Noongan, Noongan Dua Dan Ampreng, Dapatkan Sosialisasi Pembinaan Dan Pengawasan

Matanews.Id.Minahasa – Pemerintah Desa Noongan, Noongan Dua dan Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, Mengelar Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan, Penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Tahun 2019, Pada Senin, 14 Oktober 2019, Bertempat Di Miracle Park Desa Noongan Kecamatan Langowan Barat.

Dalam sambutannya,Camat Langowan Barat Ir Lendy Aruperes melalui Sekertaris Kecamatan Aneke Pandelaki Rantung SE, Menyampaikan, Semoga kegiatan ini bisa diikuti dan dimanfaatkan dengan baik oleh semua peserta dari ketiga desa yang ada,

“Melalui pengawasan ini oleh masyarakat desa, Pembangunan desa akan berjalan dengan baik, Pengawasan yang kita laksanakan ini dapat kita lihat dengan keberhasilan pembangunan yang ada desa, “Ujar Rantung.

Dikatakannya juga, Keberhasilan pembangunan desa tak lepas juga dari kepemimpinan hukum tua namun tentunya atas dorongan dan dukungan dari masyarakat desa tersebut, Kewajiban masyarakat tentunya dengan loyal apa yang diberikan dan disampaikan pemerintah desa tentunya, sebagai contoh dengan realisasi pajak bumi dan bangunan.

“Diharapkan kepada masyarakat, Lewat kegiatan ini agar bisa membantu pemerintah dengan melunasi pajak bumi dan bangunan, Karena hal ini sebagai penunjang pembangunan di desa, “Tuturnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh 3 Narasumber, Dimana pada kesempatan pertama diawali oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Djefry F Sajow SH, Disampaikannya kegiatan pembinaan dan pengawasan berbeda dengan kegiatan lainnya, Pemateri dari kegiatan ini adalah intansi yang terkait dalam mengawasi pembanguanan, diantaranya Dinas PMD, Kejaksaan Negeri dan Polres Minahasa,

“Dinas PMD dalam materi ini Tentang Bumdes, Bagaimana pengawasan Bumdes, Berbicara tentang bumdes maka akan bicara tentang ADD, Jadi fokus pada kegiatan Bumdes. “Bumdes itu diatur oleh desa. Kita juga harus mengetahui tentang hal-hal penting dalam pengawasan Bumdes, “Ujar Sajow.

Sementara itu Kapolres Minahasa diwakili Kapolsek lpda Elri Salangka, Menjelaskan berbicara tentang pengawasan tentunya mengawasi pelaksanaan, Dimana itu semua kita mengawasi tentang penyalagunaan Dana ADD,

“Yang mengawasi langsung tentunya kita yang telah mengikuti Musrembang desa, Dengan rencana kerjanya, “Pemerataan pembangunan harus ada agar tidak timbul kesimpang siuran diantara masyarakat, “Kata Salangka.

Ditambahkannya, Marilah kita menjaga lingkungam kita disaat ada acara yang digelar pada acara-acara suka, Karena sering timbulnya kejadian, Hanya dari hal-hal kecil, Yang menyebabkan tergangunya kamtibnas di desa kita, Dan disampaikannya juga bahwa pihak kepolisian akan memberikan pengobatan gratis yang digelar di Unima Tondano, Jika ada masyarakat yang membutuhkan pengobatan bisa menghubungi pihak kepolisian terdekat, “Tukas Kapolsek Labar.

Adapun Kejaksaan Negeri Tondano yang diwakili Kasi Intel Aprianti Sihombing SH, Menjelaskan bahwa negara indonesia adalah negara hukum berdasarkan UUD,

“Tujuan kegiatan ini adalah penyelengaraan pemerintah didesa, Dimana tugas dan tanggung jawab harus diketahui oleh perangkat desa dalam menjalaninya, Karena ini berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat desa, “Kata Sihombing.

“Kami juga mengharapkan bagi masyarakat agar bisa membantu Hukumtua dalam menjalankan pembangunan dalam memberikan diri dalam pengawasan pembangunan, Karena pekerjaan akan terealisasi dengan peran serta masyarakat dalam membantu mengawasi pembangunan yang ada didesa masing-masing, “Pungkas Sihombing, Sembari memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Djefry F Sajow SH, Kapolres Minahasa diwakili Kapolsek Langowan Barat Ipda Elry Salangka, Kejari Tondano, Diwakili Kasi Intel Aprianti Sihombing SH, Camat Langowan Barat diwakili Sekertaris Kecamatan Aneke Pandelaki Rantung SE,Hukum Tua Noongan Abraham Walean, Hukum Tua Noongan Dua Vecky Soriton Dan Hukum Tua Ampreng Masri Aruperes Serta perwakilan masyarakat dari ketiga desa tersebut.(HS1899)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Babinsa Timika Bagikan Buku Tulis ke Siswa SD Teologi Kristen

MATANEWS, Timika – Dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar, Babinsa Koramil 1710-02/Timika membagikan buku tulis ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *