Home / Mata Daerah / Situmorang Antar Polres Minahasa Raih Penghargaan Dari Kemempan-RB

Situmorang Antar Polres Minahasa Raih Penghargaan Dari Kemempan-RB

Matanews-Id.Minahasa – Kamis, (21/11/19), Dibawah kepimpinan Kapolres AKBP Denny Situmorang, SIK, Polres Minahasa menerima piagam penghargaan pelayanan publik dengan predikat B (Baik) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Piagam tersebut diserahkan Deputi Pelayan Publik Kemenpan-RB, Prof DR Diah Natalia MBA dan diterima Kabag RBP Polda Sulut AKBP Ali Hasan, SPd dan diserahkan kepada Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, dalam acara penyampaian hasil evaluasi kinerja unit penyelenggaraan pelayanan publik bidang SIM dan SKCK di 207 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro, bertempat di Ballroom Hotel Holiday In Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

“Saya mengucapkan syukur atas diterimanya penghargaan pelayanan predikat baik di tahun 2019 ini,” ujar Kapolres Situmorang usai menerima penghargaan.

Ia juga berharap, penerimaan predikat ini dapat menambah semangat dan kinerja personil dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kedepan.

“Pencapaian penghargaan yang diraih ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras dari seluruh personel Polres untuk memberikan pelayan prima kepada masyarakat. Semoga kami bisa mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seterusnya,” harap Situmorang.

Penerimaan penghargaan bergengsi ini, lanjut Kapolres, tak luput dari dukungan semua personil Polres, pemerintah dan instansi terkait terlebih khusus masayarakat Minahasa. “Termasuk peran juga dari teman-teman wartawan yang selalu membantu Polri dalam hal pemberitaan,” Tandasnya. (rie)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Babinsa Timika Bagikan Buku Tulis ke Siswa SD Teologi Kristen

MATANEWS, Timika – Dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar, Babinsa Koramil 1710-02/Timika membagikan buku tulis ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *