Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 4 pelaku pencurian di gudang gula dan menangkap 1 penadah. Pelaku berinisial RS alias RA, MO alias YO, FA alias PL, BN alias BE dan penadah FL. Tiga orang di antaranya ditembak kakinya karena melawan.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Stevanus Tamuntuan menjelaskan, terungkapnya kasus ini adanya laporan korban XH (50), yang merasa heran barang digudangnya suka hilang.
“Sehingga korban secara diam-diam memasang CCTV, untuk mengetahui aksi pelaku pencurian digudangnya,” jelas Steven di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/12/2019).
Dari rekaman CCTV diketahui adanya pencurian yang dilakukan oleh 4 pelaku. Dari 4 pelaku, terdapat 2 orang pelaku karyawan korban, 1 pelaku mantan karyawan dan 1 pelaku lagi teman-teman pelaku.
“Pada tanggal 23 Desember 2019, tim anggota opsnal Jatanras Jakbar melakukan penangkapan RS alias RA, MO alias YO dan BN alias BE di Jalan Cengkeh Dalam, Tamansari, Jakarta Barat,” terang Steven.
Kemudian tim melakukan pengembangan mencari eksekutor pencuri lainnya dan menangkap tersangka FA alias PL di Jalan Pasar Pisang, Tamansari, Jakarta Barat.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan setelah ditangkap 4 tersangka pelaku pencurian gudang gula, dilakukan pengembangan.
Pengembangan dilakukan untuk mencari tahu kepada siapa barang curian dijual. Tim melakukan penelusuran dan menagkap FL selaku penadah di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dari 5 jumlah pelaku yang ditangkap, ada 3 tersangka yang melakukan perlawan menyerang petugas sehingga ditembak.
“3 pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas RS alias RA, MO alias YO dan BN alias BE, sehingga petugas menembak kaki mereka,” tegas Arsya.
Para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 13 kali, sejak 2018. Sedangkan korban mengalami kerugian di atas Rp 1 miliar.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Arsya. (wly)