Matanews.Id, Minahasa – Jumat, (10/1/2020), Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Hal ini dilakukan karena adanya Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari 23.000 menjadi 42.000, Yang menjadi persoalan bagi seluruh daerah di Indonesia yang menerapkan sistem UHC (Universal Health Coverage), dimana beban APBD akan sangat berat bagi Daerah termasuk Kabupaten Minahasa.
Karena itu untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut Pemkab Minahasa yang dipimpin langsung Bupati Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si, (ROR-RD), bersama Ketua DPRD Glady Kandouw, SE, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si serta perwakilan camat serta Kepala Desa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Daerah.
Adapun aspirasi yang disampaikan diantaranya, Agar BPJS dan Pemerintah Pusat meninjau kembali kenaikan iuran BPJS kesehatan,Dan memberikan subsidi bagi daerah dalam pembayaran iuran bpjs ataupun memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengcover melalui program UHC dalam beberapa bulan dan selanjutnya akan diverifiksasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pada kesempatan ini Aspirasi yang disampaikan oleh Pemda Minahasa tersebut diterima oleh Pejabat BPJS Kesehatan dan akan dibahas dalam skala internal untuk selanjutnya hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa.(HS)