Home / Mata Hukum / Kasat Reskrim Restro Jaksel Tak Terbukti Memeras Uang Rp. 1 M

Kasat Reskrim Restro Jaksel Tak Terbukti Memeras Uang Rp. 1 M

Matanews.id, Jakarta – Setelah diberitakan bila AKBP Andi Sinjaya dituding memeras uang Rp 1 miliar. Akibat laporan Budiyanto, Propam Polda Metro Jaya menyatakan merampungkan pemeriksaan terhadap AKBP Andi Sinjaya dan pelapor Budianto terkait isu pemerasan Rp 1 miliar ke pelapor.

“Jadi pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa Andi maupun Budianto. Setelah Propam memeriksa dengan teliti kedua pihak itu, disimpulkan isu pemerasan Rp 1 miliar ke Budianto oleh AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti.

Sebelumnya isu pemerasan Rp1 miliar itu pertama kali disebarkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut seorang pelapor merasa diperas oleh penyidik Polres Jaksel ketika meminta penyidik segera melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Isu itu sempat mengarah ke Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya sebagai pelaku pemerasannya. (wly)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *