Home / Mata Health / Bahaya Perokok Usia Dini, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Paksa Pemerintah Revisi PP 109 Tahun 2012

Bahaya Perokok Usia Dini, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Paksa Pemerintah Revisi PP 109 Tahun 2012

Matanews.id, Jakarta – Perokok pemula usia saat ini dapat di lihat sejak 10-18 tahun dan semakin tahun terus meningkat, dalam hal ini Koalisi Nasional Masyarakat Sipil menekan pemerintah agar merevisi PP 108 tahun 2012 secepat mungkin.

Mengingat dampak buruk yang terdapat pada rokok, konsumen tembakau yang sangat luas maka sangat perlu di berlakukan nya upaya pengendalian tembakau dan zat adiktif lain (NAPZA) di tingkat makro nasional hingga ke tingkat lokal.

“Revisi PP 109 tahun 2012 prosesnya terlalu bertele-tele padahal revisi ini sudah seharusnya dapat disahkan sesuai dengan keperluan yang sangat mendesak”. Kata Ifdhal Kasim Ketua Koalisi Nasional Masyarakat Sipil di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis, (30/1/2020).

Revisi PP 109 tahun 2012 ini merupakan keputusan Presiden berlandasan dari amanah UU kesehatan serta sejalan dengan perwujudan Visi Presiden dalam mewujudkan SDM unggul dan indonesia maju. Ungkap Ifdhal.

“Oleh karena itu, seharusnya setiap lembaga terkait dapat bekerjasama dan mendukung revisi ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing demi mewujudkan visi Presiden”. Tutup Ifdhal.

Sementara Soedibyo Markus Perwakilan dari Indonesia Istitute For Social Development (IISD) menyampaikan dimana janji Presiden Jokowi dalam Visi SDM unggul tidak akan sampai bila janji itu tidak ditepati. Maka itu revisi PP 109 tahun 2012 ini untuk segera disahkan dan kami mendukung visi pemerintah untuk SDM unggul agar cita-cita bangsa bisa terwujudkan bila tidak maka kita akan tetap dalam lingkaran setan karena nikotin itu bisa merusak generasi muda. Paparnya.

Sementara, Irsan dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah Mendorong revisi PP 109 tahun 2012 karena dimana dari tahun ke tahun perokok pemula semakin meningkat terutama di pelajar selalu meningkat. Maka itu salah satu upaya yang pemerintah harus merevisi UU PP 109 tahuh 2012 karena masih banyak bolong yang belum melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Tegasnya.(Ptr)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *