Home / Mata Hukum / Polsek Cengkareng Akui, Pengeroyok Yori Calo Satpas SIM Tangerang

Polsek Cengkareng Akui, Pengeroyok Yori Calo Satpas SIM Tangerang

Matanews.id, Jakarta – Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menjelaskan, dua orang calo yang di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat bernama Muhammad Taufan dan Johan memang mencari orang untuk membuat SIM di sana.

Namun, kata dia karena proses pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot sudah tidak bisa melalui calo, keduanya menawarkan pembuatan di Tangerang.

“Ya itu kan calo padahal itu dia ngajak bikinnya di Tangerang, tapi nyari pelanggan di Satpas SIM Daan Mogot. Kan dia bilang di Daan Mogot sesuai prosedur gak bisa kan, makanya dia menawarkan kalau mau cepat ke Tangerang pak ayo saya bisa bawa selesai lah,” kata Anton saat dihubungi Jumat (31/1/2020).

Kemudian, oleh Yohanes Riadi (Yori) yang merasa resah dengan keberadaan calo karena terus diikuti, maka ia melaporkan kejadian itu ke Timsus Saber Pungli Satpas SIM. Aksi penangkapan Taufan dan Johan sempat dilihat oleh rekan sesama Calo Tangerang.

“Nah sama si yori laporin lah ke Timsus di Satpas diamanin 2 orang itu mungkin, pelaku-pelaku pada lihat temannya ditangkap timsus kenapa ini. Nah makanya yang laporin dua orang ini dicegat,” ungkap dia.

Ia juga masih kesulitan mengetahui jumlah pelaku yang mengeroyok Yori karena minim CCTV. Sehingga, pihaknya memilik mendalami kasus ini dengan memeriksa para pelaku.

“Sudah kita dalami ada yang kita tangkap lagi tersangka kan dijadikan saksi juga ditanya siapa yang mukuli,” tandasnya.

Sebelumnya, Yori dikeroyok oleh Calo SIM Tangerang yang mencari pelanggan di Satpas SIM Daan Mogot. Ia dikeroyok di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (29/1/2020) siang. (red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *