Home / Mata Daerah / Polres Trenggalek Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Dalam Kompor Bekas

Polres Trenggalek Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Dalam Kompor Bekas

Matatanews.id, Trenggalek – Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dan mengembankan kasus peredaran 1.100 obat keras tanpa ijin edar dan tidak sesuai farmasi jaringan Tulungagung-Trenggalek dengan modus simpan dalam kompor bekas.

“Satuan Reserse Narkoba polres Trenggalek kemvali mengungkap peredaran obat keras yang sesuai dan tidak memiliki ijin edar bweupa Pil Doble L di wilayah Trenggalek. Pelaku merupakan jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Trenggalek dan Tulung Agung. Polres Trenggalek tetap tidak akan berhenti untuk mengikis habis peredaran obat-obat terlarang di wilayah Trenggalek,” katanya, Rabu (6/2/2020).

Calvijn menyatakan, tersangka yang diamankan bernama ​Bambang Purwanto Als. Bancet. Tersangka diamankan di rumahnya, Minggu (2/2/2020) dengan barang bukti ribuan pil obat keras.

Barang bukti yang diamankan adalah 20 butir pil dobel L kemasan plastic warna hitam, 77 butir kemasan plastic warna hitam dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok, 982 butir Pil dobel L kemasan plastic bening dimasukkan ke dalam plastic kresek warna hitam, Satu buah Kompor minyak, uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), satu buah Handphone.

“Peredaran obat-obat seperti yang telah diungkap Satuan Reskoba Polres Trenggalek demi masa depan para generasi penwrua Bangsa diwilayah Trenggalek,” katanya.

“Diharapkan warga masyarakat selalu waspada terhadap peredaran obat2 terlarang Pil Doubel L maupun Narkoba , Miras karena akan merusak organ tubuh maupun para genwrasi penerus Bangsa,” imbau Calvijn. (hpy)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *