Home / Mata Nasional / Tak Terima Penghasilan Tambahan, Karyawan PT Sarinah Persero Resah

Tak Terima Penghasilan Tambahan, Karyawan PT Sarinah Persero Resah

MATANEWSID, Jakarta – Ratusan karyawan PT Sarinah Persero menyampaikan kegalauannya atas dugaan pengambilan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari koperasi karyawan perusahaan pelat merah ini.

Seperti diketahui, tahun 2019 adalah tahun yang kurang menggembirakan. Ada beberapa kesulitan yang harus dihadapi, selain bisnis tidak memberikan hasil sesuai yang diharapkan.

Akibat dari bisnis yang sangat menurun di tahun lalu, maka Sarinah terancam mengalami kerugian pertama di abad 21 ini.

Hal yang sama sekali belum pernah terjadi sebelumnya. Kegelisahan karyawan akan menurunnya pendapatan di tahun 2020 karena mungkin saja tidak mendapat bonus kinerja tahun 2019, masih ditambah lagi dengan tindakan Direksi yang mengambil satu-satunya tambahan penghasilan karyawan lewat Koperasi Karyawan Sarinah, yaitu Sisa Hasil Usaha.

“Koperasi Karyawan Sarinah selama ini mempekerjakan Jasa Keamanan dan Kebersihan dan mendapat hasil dari situ. Hasilnya dibagi kepada seluruh anggota koperasi biasanya di bulan Januari tahun berikutnya. Tapi Direksi kompak menetapkan untuk mengambil Jasa Keamanan dan Kebersihan dari luar tanpa lewat koperasi lagi,” ujar salah seorang karyawan yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu (19/2/2020).

Ada 3 kerugian bagi PT Sarinah (Persero) juga karyawannya. Yang pertama, Jasa Keamanan yang diambil tanpa melalui koperasi akan menjadi lebih mahal dan lebih sulit dikendalikan karena 100 persen tidak berhubungan dengan perusahaan. Demikian juga halnya dengan Jasa Kebersihan.

Yang kedua, harapan karyawan untuk mendapat tambahan penghasilan berupa Sisa Hasil Usaha Koperasi yang biasanya digunakan untuk membayar hutang, mencicil kredit motor atau untuk menambah uang sekolah anak kali ini ditiadakan oleh Direksi.

Yang ketiga, karena perputaran uang di Koperasi Karyawan Sarinah berkurang akibat hilangnya pengelolaan Jasa Keamanan dan kebersihan, maka kemungkinan karyawan meminjam ke Koperasi menjadi sangat berkurang. Padahal, selama ini tidak ada fasilitas pinjaman yang diberikan perusahaan kepada karyawan. Lalu karyawan harus bagaimana kalau ada dalam keadaan yang sangat terdesak? Itulah yang menjadi pertanyaan besar karyawan dan karyawati saat ini. Kesimpulan, walau tahun 2019

Direksi mendapat kenaikan gaji dari tahun sebelumnya, ternyata kenaikan itu tidak dibarengi dengan kemampuan Direksi menaikkan pendapatan perusahaan, malah pendapatan dan laba perusahan menjadi terjun bebas tidak karuan.

” Ditambah dengan tindakan Direksi merampas bisnis Koperasi Karyawan Sarinah, tanpa menyediakan jalan keluar yang memadai adalah bukti ketidak pedulian Direksi pada nasib karyawan,” ucap salah seorang karyawan yang menyampaikan aspirasinya di atas panggung. Pihak Direksi PT Sarinah yang ditemui wartawan enggan menyampaikan klarifikasi terhadap tuntutan karyawan tersebut. (phee)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Panglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Lintas Ormas dan Lintas Agama

MATANEWS, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai lintas ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *