Matanews.id, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres Jajaran bersama TNI melakukan pengamanan aksi damai serikat buruh/pekerja terkait penolakan Omnibus Law, di DPRD Provinsi Banten. Selasa (3/3/2020).
Aksi damai buruh di Provinsi Banten terkait UU Omnibus Law berlangsung tertib dan kondusif. Di beberapa titik, secara umum terpantau buruh dari bebagai aliansi menyuarakan aspirasinya dengan damai, tertib dan sesuai aturan hukum.
aksi damai yang dilakukan saudara saudara para serikat buruh /pekerja tentang penolakan rencana omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja oleh buruh di Banten.
pengamaman Aksi damai buruh di pimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roem taat, S.I.K yang di bantu oleh para pju dan kapolres jajaran.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa syukur alhamdulillah, atas kerjasama yang baik dari semua pihak, Para Serikat Buruh, Teman teman Polisi, TNI, Dinas Terkait lainnya membuat aksi damai buruh ini berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah provinsi Banten.
“Alhamdulillah berlangsung aman dan kondusif. Kawan-kawan buruh menyampaikan pendapat dengan tertib dengan pengamanan yang humanis dari TNi Polri, dan forkopimda banten,” kata Edy.
Terakhir ia menyampaikan berkat kerjasama yang baik antara TNI, Polri, serikat buruh dalam aksi damai berjalan aman dan kondusif, mari terus kita pelihara keamanan dan ketertiban umum bersama sama.
“Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada seluruh para Pimpinan serikat buruh dan pekerja, teman teman serikat dan pekerja dari berbagai elemen, serta ucapan terima kasih kepada seluruh petugas pengamanan baik dari TNI, Polri, Pol PP dan Dishub telah bertugas melayani aksi dami dengan ikhlas dan sabar.” Ujarnya.
Pimpinan DPRD Banten Andra Soni menerima langsung Perwakilan buruh dari aliansi buruh provinsi banten untuk melakukan audiensi.
dalam audiensi bersama perwakilan buruh menyampaikan aspirasi terkait RUU Omnibus Law dan kesejahteraan buruh, hasil kajian bersama RUU Omnibus Law, ada kerentanan terhadap keselamatan kerja buruh, serta menolak RUU Omnibus Law, khususnya cluster ketenagakerjaan karena itu akan mendegradasi perlindungan dan kesejahteraan buruh.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menemui buruh di depan gedung DPRD Banten. Dalam kesempatan tersebut ia berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.
“Kami akan tindak lanjuti aspirasi dari rekan-rekan buruh. Kami akan layangkan surat rekomendasinya,” kata Andra Soni.
Usai menyampaikan aspirasi tersebut, buruh yang melakukan aksi damai mulai membubarkan diri dengan tertib dan aman dengan pengawalan polisi lalu lintas dan samapta polres jajaran hingga ke kantor serikat. (red)