Matanews.Id, Minahasa – Hukum Tua Desa Kawatak Kecamatan Langowan Selatan Jerry Johanis Wangko, memimpin langsung penyemprotan disinfektan, guna mencengah penyebaran virus Covid-19, demi menjaga kesehatan warga desa kawatak.
Adapun penyemprotan disinfektan ini dilakukan dengan sasaran fasilitas umum diantaranya rumah ibadah, sekolah, pagar disepanjang pinggiran jalan, dan sarana publik lainnya di desa kawatak.
Sabtu, (28/3/20), Hukum Tua Wangko kepada media ini, mengatakan tujuan diadakannya penyemrotan disinfektan ini guna menjaga kesehatan warga dari penyebaran virus corona,
“Tentunya kami selaku pemerintah desa peduli dengan kesehatan warga desa, dengan menindaklanjuti penyampaian Pemerintah Kabupaten Minahasa dan pemerintah kecamatan dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19 ini, “Terang Wangko.
Ditambahkannya, Selain melakukan penyemprotan bersama perangkat desa, kami juga menghimbau kepada warga untuk menyediakan tempat cuci tangan, terutama warung-warung, dan juga dirumah masing-masing.
“Untuk mencegah virus corona ini sebaiknya rajin mencuci tangan dan berprilaku hidup sehat dan melakukan sosial distancing dengan tidak beraktifitas diluar rumah, sesuai dengan himbauan yang disampaikan pemerintah, yang pastinya tidak lupa berdoa, hal inilah yang terus kami ulang-ulangi untuk disampaikan kepada warga disini, “Ujarnya, sembari berharap semoga kedepannya masalah virus ini akan beransur-ansur hilang agar aktifitas warga didesa kawatak bisa berjalan dengan normal kembali, tampa kwatir lagi dengan virus covid-19 ini.(rie)