Matanews.Id,Minahasa – Sabtu,(28/3/20), Dalam rangka menindaklanjuti himbauan Pemerintah Kabupaten Minahasa atas surat edaran Bupati Minahasa, terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona atau virus covid-19, Maka Pemerintah desa Kamanga Dua kecamatan Tompaso dibawah pimpinan Kepala Desa Lanni Mamesah, Mengelar penyemprotan disinfektan dan memperbanyak tempat cuci tangan.
“Kami selaku pemerintah desa dan perangkat-perangkat desa, Sudah beberapa kali melakukan penyemrotan disinfektan guna memutus penyebaran virus corona dengan sasaran utama fasilitas umum, misalnya rumah ibadah, rumah makan,warung dan rumah warga, tentunya sesuai dengan prosedur kesehatan yang diberikan pihak kesehatan melalui Puskesmas Tompaso, “Demikian Kata Mamesah, Saat ditemui dirumahnya, Jumat, (27/3).
Ditambahkannya, Saat ini kami intens dengan pembuatan tempat-tempat cuci tangan dengan menyediakan juga sabun, dimana lokasi pembuatan ini dirumah-rumah ibadah, warung, serta rumah makan, yang mana merupakan tempat yang sering dikunjungi warga, “Terang Kepala desa Kamanga Dua ini.
Selain melakukan kedua hal tersebut, Dia juga tak lupa menghimbau-himbau selalu kepada seluruh warga masyarakat melalui pengeras suara dan media sosial, untuk melakukan sosial distancing sesuai perintah pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan, dengan melakukan pola hidup sehat dengan rajin cuci tangan dan diam dirumah serta memelihara kesehatan tubuh guna meningkatkan imun tubuh,dan tentunya rajin berdoa agar terhindar dari virus corona, “Pungkas Mamesah.(rie)