Matanews.id, Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang menangkap 3 pemuda MRR, AAM, dan RIAP pelaku vandalisme dengan menggunakan cat pilox. Mereka ditangkap di Cafe Agerita, Tangerang, pada Jumat 10 April 2020. Motif kelompok vandalisme Anarko adalah tak puas dengan kebijakan pemerintah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan kelompok anti kemapanan ini menamakan dirinya ‘Anarko’.
“Tulisan-tulisan mereka yang membuat masyarakat resah, seperti: ‘Bunuh orang-orang kaya’, ‘Sudah krisis saatnya membakar’ dan ‘Mau mati konyol atau melawan’,” kata Irjen Pol Nana Sujana Kapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Kapolda, mereka sudah melakukan vandalisme di 4 TKP, yaitu: Ruko wilayah Pasar Anyar Kota Tangerang, Kantor Bank BCA Kisamaun Kota Tangerang, Trotoar serta dinding Jl. Kali Pasir Kota Tangerang, dan Kantor Bank BRI Jl. Imam Bonjol Kota Tangerang.
“Dari hasil pengembangan ditangkap 2 pelaku vandalisme lagi, RH yang membuat grup WA dan IG ditangkap di Bekasi dan RJ ditangkap di Tigaraksa Tangerang,” jelasnya.
Lanjut Nana, motif para pelaku melakukan vandalisme karena tidak puas atas kebijakan pemerintah, mengajak masyarakat untuk membuat keonaran dan kerusuhan dengan situasi seperti sekarang ini.
“Kelompok ini juga sudah merencanakan aksi pada 18 April 2020, untuk melakukan aksi vandalisme mengajak membakar dan penjarahan,” ujarnya.
Kelompok vandalisme dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UURI No.1 tahun 1956 junto Pasal 160 KUHP. Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dihukum penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (wly)