Matanews.id, Jakarta – Direktorat lalulintas Polda metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP melakukan pengecekan kendaraan pribadi roda empat dan Roda dua yg melintas di Jalan Jendral Sudirman, tempatnya di Posko Cek Poin Hotel Indonesia.
Pantauan Matanews.id di hari ke tujuh penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, Tempat di Bunderan Hotel Indonesia. Petugas kepolisian , memantau satu demi satu kendaraan yg melintas di Jln tersebut.
Bila di temukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau mobil pribadi yang jumlah penumpang tidak sesuai dengan aturan batasan Sosial Berskala Besar Akan di berhenti oleh petugas yang berjaga.
Selanjurnya pengendara yg tidak mengikuti SOP PSBB akan di minta mengisi blangko yang sudah di siapkan petugas kepolisian.
Dalam blanko tersebut pengendara akan di catat indetitas dan surat izin mengemudi dan kesalahanya.
Selain itu para pelanggar di beri teguran untuk Tidak akan mengulanginya untuk yang kedua kalinya.
Sedangkan untuk pantaua arus lalulintas di ruas Jalan Jl Sudirman kendaraan yang melintas dari arah Bunderan Hotel Indonesia ke arah Jl Husni Thamrin arus lalulintas terpantau lancar.
Sedangkan untuk arah sebaliknya arus lalulintas dari arah Sarinah Thamrin yang mengarah ke Jalan Jl Sudirman dan berbelok ke arah Jln Imam Bonjol arus lalulintas terpantau lancar. (eds)