Home / Mata Hukum / Polsek Kebayoran Lama Bersama Tiga Pilar Sidak PSBB Pasar Cipulir

Polsek Kebayoran Lama Bersama Tiga Pilar Sidak PSBB Pasar Cipulir

Matanews.id, Jakarta – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) harus menghentikan segala kegiatan demi memutus mata rantai virus Covid-19, kali ini Polsek Kebayoran Lama bersama tiga pilar melakukan kegiatan pengecekan dan pengawasan di depan PD Pasar Jaya Cipulir Jl. Ciledug Raya Rt. 008/010 Kelurahan Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Senin, (27/04/2020) pukul 06.30 Wib.

Bersama Tiga Pilar Pimpinan Kapolsek Kebayoran Lama Kompol lndra Ranudikarta SIK MSI, Camat Kebayoran Lama Drs Aroman, M.Si, Danramil Mayor |nf.Kuswanto juga Hadir Kasatgas Pol PP Kotamadya Jakarta Selatan H. Ujang Harmawan MAP, Damkar Jakarta Selatan H. Usman Dan Kadishub Kebayoran Lama Irwan bersama-sama melakukan pengecekan langsung di pasar Cipulir tersebut dengan total jumlah anggota yang disertakan sebanyak 50 personil.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra menghimbau langsung kepada warga yang berdagang di pasar Cipulir tersebut, “Saya menghimbau kepada seluruh padagang Pasar Cipulir apabila ada yang masih melanggar aturan PSBB khususnya akan dikenakan sangsi segel (ditutup) oleh Pol PP Kotamadya Jakarta Selatan.” ucapnya.

“Saya berharap semua pedagang pasar dan juga toko dapat bekerja sama dengan baik untuk dapat mematuhi peraturan PSBB demi memutus mata rantai virus Covid-19.” tegas Indra.

Selain itu kegiatan tersebut berjalan dengan kondisif juga aman, para pedagang pasar juga toko mengikuti arahan tiga pilar akan kesediaannya membantu memutus mata rantai virus Covid-19. (wly)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *