Home / Mata Hukum / Sudah di Denda , Ramayana Pasar Tomang Tetap Buka Ditengah PSBB

Sudah di Denda , Ramayana Pasar Tomang Tetap Buka Ditengah PSBB

Matanews.id, Jakarta – Pusat perbelanjaan di ramayana Departemen Store Pasar Tomang ( Kopro ) di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, masih beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di kota jakarta.

Pada saat wartawan mengkonfirmasi ke kepala PD Jaya Ibu Irma, Beliau mengatakan bahwa ramayana sudah di berikan pemberitahuan bahkan sudah di tegur tetapi masih membandel dan memaksakan buka.

Dalam hal ini di ketahui Ramayana kopro buka sebelum idul fitri hingga saat berita ini di tayangkan ramayana masih tetap buka bahkan ramayana tidak mengikuti prosedur kesehatan seperti yang di terapkan oleh pemerintah, seperti tidak ada nya cek suhu tubuh, beberapa pengunjung tak menggunakan masker, tidak adanya jaga jarak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Grogol Petamburan, Bapak Ujang Mengatakan bahwa pasar Tomang atau yang lebih di kenal pasar kopro pernah kami tegur untuk jangan buka dulu bahkan pada saat saya sidak posisi ramayana masih tutup,Ucapnya.

“Saya sendiri gatau mas kalo ramayana ternyata buka karena saya belom ngecek kesana lagi, kalau memang masih buka nanti akan kami berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada”,Lanjut Pak Ujang.

Sekalipun ramayana sudah mendapatkan sanksi berupa denda dari tatanan kota walikota jakarta barat tetapi tidak membuat ramayana pasar tomang ( kopro ) jera bahkan pihak ramayana seakan tidak perduli dengan peraturan PSBB yang di terapkan oleh pemerintah. (vtr)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *