Matanews.Id, Minahasa – Polres Minahasa terus mematangkan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat tahun 2020 ini yang akan dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus nanti. Kali ini pematangan dilakukan bersama lintas instansi terkait melalui rapat koordinasi (Rakor), Selasa (21/7/2020) di Mapolres Minahasa.
Dimana operasi itu akan dilaksanakan pada Wilayah rawan pelanggaran dan Lakalantas dengan melibatkan 55 personel.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK mengatakan pentingnya sebuah pemandangan tentang tertibnya dalam berlalu lintas. Oleh karna itu diajaknya semua instansi terkait untuk berkontribusi baik memberikan masukan atau saran dalam rangka pelaksanaan Operasi tersebut.
“Indikator pelaksanaan Operasi ada 2, yakni menurunnya kemacetan lalulintas dan angka Lakalantas, Cara bertindak dalam operasi yakni 40 persen premtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum, “jelas Kapolres.
“Terkait dengan sosialisasi Pergub mengenai pembatasan jumlah penumpang dan penggunaan Masker. Maka akan dibuat pamflet/selebaran untuk dibagikan kepada masyarakat, “tambahnya.
Turut serta dalam rakor ini, Dinas Perhubungan, Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari), Satpol PP serta Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas dan beberapa personel Satlantas.(rie)