Home / Mata Terkini / peraturan ganjil genap bagi pengendara roda empat akan diberlakukan kembali

peraturan ganjil genap bagi pengendara roda empat akan diberlakukan kembali

Matanews.id, Jakarta – Direktorat lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi penerapan peraturan gajil -genap untuk pengedara roda empat pada tanggal 3 / 5 Agustus 2020 , Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta mengatakaan pemberlakuan ganjil – genap ini sesuai dengan peraturan Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan
Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018, tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Sambodo menambahkan Jadi untuk tiga hari ke depan yakni, Senin, Selasa, dan Rabu itu kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara e-TLE

“untuk tanggal 3 -5 Agustus 2020 kita akan tetap memberhentikan para pengendara yang masih melanggar. Akan tetapi kita hanya memberikan tindak teguran saja” Kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Minggu 2 Agustus 2020

Kombes Sambodo juga menyebut setelah tiga hari sosialisasi dijalankan, pihaknya akan langsung melakukan tindak penilangan mulai dari manual sampai elektronik.

“Kemudian untuk hari Kamis (06/08), kita akan melakukan penilangan baik itu manual ataupun elektronik,” ujarnya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ganjil dan genap bisa diterapkan tanpa batasan waktu apabila terjadi lonjakan penggunaan kendaraan pribadi. Penerapan ganjil genap tersebut antara lain, di mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB pada pagi hari.
Sedangkan ganjil genap pada sore hari dimulai dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Dishub DKI, kata Syafrin, akan melaporkan hasil evaluasi harian penerapan sistem ganjil genap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Setiap hari kami lakukan analisa dan evaluasi. Kami laporkan kepada Gubernur DKI dan dibawa ke Forkompimda seperti Kamis kemarin dan diputuskan bersama,” ujar Syafrin.

About Author

About Matanews.id

Check Also

Maruarar Sirait Mundur dari PDI-P, ETOS Berikan Analisis dan Tanggapan

MATANEWS, Jakarta – Mundurnya Maruarar Sirait, politisi senior dan putra alm. Sabam Sirait, dari keanggotaan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *