Matanews.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan oknum wartawan sebagai pemasok. Alhasil, ada empat tersangka dan lima pengguna yang masuk rehabilitasi ketergantungan narkoba di Badan Narkotika Nasional.
Para pembeli yang tertangkap mengaku mendapat pasokan barang laknat itu dari seorang oknum wartawan. Kasatserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan petugas menangkap para pengguna narkoba itu di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 31/8/20 lalu.
“Jadi, yang empat kita proses menjadi tersangka. Sedangkan lima lainnya masuk rehabilitasi di BNN,” Komisaris Vivick, Jumat 11/9/20. Menurut dia, ada dari empat itu, ada pemasok dan pembeli dengan barang buktinya masing-masing.
Tiga pembeli masing-masing berinisial AM, J dan JAD dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penggunaan narkoba. Sedangkan pemasoknya, berasal dari seorang oknum wartawan berinisial FIM.
FIM telah ditangkap di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 4/9/20 pekan lalu.
“Kemudian kita buka lagi komunikasi mereka (AM, J, dan JAD) dapat suplai dari (oknum) wartawan yang ada di kantor itu juga. Kami menangkap lagi. Kita tangkap di area (kantor) Metro TV situ,” ungkap Vivick.
Namun, soal status FIM apakah masih tercatat sebagai karyawan atau berhenti, petugas masih mencari informasinya. Sedangkan Vivick menegaskan, sejauh ini belum ada temuan terkait apakah kasus narkoba itu terkait dengan tewasnya seorang editor Metro TV Yodi Prabowo pada Juli lalu yang disimpulkan sebagai kasus bunuh diri.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sembilan orang di Jln Pilar mas di area perkantoran Metro TV kasus penggunaan narkoba jenis ganja
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan awalnya pihaknya menangkap ketiga pelaku pengguna narkoba itu di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, (31/8) lalu.
“Yang 4 kita naikan (tersangka). Ada 5 orang lain ya direhab di bnn , ada yang membeli, barang buktinya masing-masing ada,” ujar Vivick saat dikonfirmasi, Jumat
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, mereka lantas mengaku memperoleh narkoba tersebut dari oknum wartawan berinisial FIM.
Selanjutnya, yang bersangkutan pun ditangkap di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat,
vivi menambahkan kasus tersebut tidak terkait dgn almarhum editor metro tv