Home / Mata Hukum / Aplikasi Pencari Jodoh Berujung Maut, Berikut Kronologi Lengkapnya

Aplikasi Pencari Jodoh Berujung Maut, Berikut Kronologi Lengkapnya

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan mutilasi yang belakangan ini menjadi trending topik kriminal di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, (16/09/2020).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan kronologi saat Konfrensi Pers di Main Hall Gedung Krimum Polda Metro Jaya pada Kamis, (17/09/2020).

“Kita telah mengamankan dua pelaku pembunuhan mutilasi yang mayatnya ditemukan di Apartemen Kalibata City Pancoran, Jakarta Selatan, dan dari pengakuannya kedua pelaku adalah sepasang kekasih yang memang sudah lama di rencanakan untuk membunuh korban RHW.” kata Irjen Pol Nana Sudjana saat Konfrensi Pers.

Lanjutnya, Kapolda juga menjelaskan bahwa motif kedua pelaku adalah ingin menguasai harta yang dimiliki korban, karena diketahui bahwa korban adalah orang berada dalam ekonominya.

“Jadi motif pelaku adalah ingin menguasai harta korban yang di ketahui pelaku bahwa korban adalah orang berada dalam ekonominya, dan kedua pelaku sudah meraup harta korban sebanyak 97 Juta lebih yang mana uang tersebut di gunakan pelaku untuk membeli 26 gram mas Antam dan satu unit kendaraan bermotor merek Nmax dan barang lainnya.” jelasnya.

Kedua pelaku bernama Djumadil Al Fajri alias DAF dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS yang mana kedua pelaku adalah pengangguran dan diketahui identitas korban adalah RHW yang berprofesi sebagai Maraneg HRD di PT. Jaya Obayashi dan memiliki gelar S2.

“Korban ini dilaporkan oleh keluarganya menghilang sejak tanggal 9 September 2020 dan dari pelaporan tersebut kami dapat membongkar bahwa adanya pembunuhan mutilasi yang mana mayat korban dipotong menjadi 11 bagian dan dimasukkan kedalam 2 buah koper dan 1 tas ransel yang di simpan di Apartemen Kalibata City.” terangnya.

Saat ini polisi akan melakukan rekonstruksi pembunuhan disetiap Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis, (18/09/2020).

Polisi akan terus mendalami kasus ini karena perlu diketahui bahwa pembunuhan ini berawal dari sebuah aplikasi pencari jodoh yaitu Tinder, Korban dan pelaku sudah saling komunikasi sejak satu tahun yang lalu.

Diketahui dari berita sebelumnya bahwa pelaku di tangkap di Perumahan Permata Cimanggis Kota Depok pada Rabu, (16/09/2020), Pelaku LAS ditangkap saat hendak kabur melalui pintu belakang dan pelaku DAF ditangkap dengan diberikan timah panas oleh polisi karena mencoba kabur dan melawan petugas. (wly)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *