Matanews.id, Jakart – Polisi mengamankan kurang lebih 40 remaja pada Kamis (8/10) pagi. Puluhan remaja yang diduga kelompok anarko ini diduga kuat ingin menyelundup ke massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk membuat kerusuhan.
“Kemudian kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap kurang lebib 40 anak-anak remaja. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an di amankan di kolong layang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (8/10).
Sambodo menerangkan, para remaja ini yang berasal dari Serang, Tangerang, Bogor hingga Bandung, Jawa Barta ini diamankan di beberapa lokasi di Ibukota. Selain dimintai keterangan, para remaja tersebut juga akan di tes Covid-19 dengan metode rapid test.
“Remaja-remaja tanggung, anak-anak sekolah yang tidak jelas tujuan tapi ketika kami periksa hp-nya semua ada ajakan demo. Dikhawatirkan ini kelompok-kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu buat kerusuhan. Karena tujuan mereka satu merusak,” ungkap Sambodo.
Selain itu, kata Sambodo, indikasi kuat jika para remaja ini merupakan kelompok anarko yang akan membuat kerusuhan karena ditemukannya atribut-atribut warna hitam disamping tidak ada kejelasan mereka melakukan demo.
“Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya daripada mengacau provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu,” jelasnya.(red)