Matanews.id, Serang – Kapolisian daerah (Polda) Banten berkomitmen untuk selalu memperketat penjagaan di jalur atau pintu masuk maupun keluar pelabuhan sehingga tidak ada penyelundupan Narkoba yang sangat merugikan pemerintah dan merusak warga negara Indonesia.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan kepada awak media bahwa Polda Banten bersama polres jajaran selalu mengawasi ketat wilayah yang menjadi penyeludupan peredaran narkoba
“Kami Kepolisian berkomitmen bersama Forkopimda Provinsi Banten mengawasi dan mencegah penyelundupan narkoba melalui Pintu masuk atau pintu keluar pelabuhan dan pelabuhan yang biasa disebut pelabuhan “tikus” Serta guna mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya masuk ke wilayah Banten,” kata Fiandar.
Lebih lanjut Fiandar menjelaskan bahwa petugas selalu disiagakan untuk mengawasi pintu masuk dan keluar pelabuhan yaitu ada bhabinkamtibmas bhabinsa serta Personel berpatroli rutin diarea pelabuhan.
“wujud komitmen Polda Banten dalam pemberantasan narkoba Polda Bantrn telah menggagalkan beberapa kali penyelundupan terakhir 303 KG Narkoba jenis sabu berhasil digagalkan diantara yaitu pada tanggal 23 Juli 2020 menggagalkan 159 KG Narkoba, dan pada tanggal 5 Agustus 2020 menggagalkan 144 KG Narkoba, “ujar Fiandar.
Fiandar berharap Guna mewaspadai kembali terjadinya penyelundupan melalui pelabuhan atau tempat lainnya, Polda Banten mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Banten
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban wilayah Provinsi Banten kita dari peredaran narkoba, dan untuk generasi muda dan masyarakat jangan menggunakan narkoba jauhi penggunaan barang haram tersebut.”tutup Fiandar. (red)