Home / Mata Nasional / PERTANYAAN URGENSI OMNIBUS LAW, MAHASISWA TOLAK PENGESAHAN UU CIPTA KERJA.

PERTANYAAN URGENSI OMNIBUS LAW, MAHASISWA TOLAK PENGESAHAN UU CIPTA KERJA.

Matanews.id, Jakarta – Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan menuai kritikan dan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia.

Pasalnya tujuan dari RUU Cipta Kerja ini di terbitkan untuk kebaikan masyarakat sipil, namun pada penerapannya hanya merenggut kedaulatan rakyat dan akan merusak tatanan kenegaraan.

“DEMA PTKIN SE INDONESIA Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena kedaulatan rakyat sudah direnggut dan berdampak pada rusaknya tatanan berbangsa dan bernegara”, jelas Onky Korpus DEMA PTKIN se-Indonesia.

Masyarakat dari awal mempertanyakan kepada pemerintah terkait tujuan pokok dari UU ini, karena tak ada poin pokok yang membela masyarakat sipil.

“Kami DEMA PTKIN SE INDONESIA Mempertanyakan Relevansi & Urgensi Omnibus Law bagi kesejahteraan Masyarakat Luas” jelas Rifaldi Ketua DEMA UIN Yogyakarta saat wawancara.

Polemik yang terjadi akibat UU Cipta Kerja adalah tanggung jawab pemerintah yang harus diselesaikan.

About Author

About Matanews.id

Check Also

Panglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Lintas Ormas dan Lintas Agama

MATANEWS, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai lintas ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *