Home / Mata Daerah / sebanyak 14 warga diberikan sanksi oleh Polsek Sukaraja

sebanyak 14 warga diberikan sanksi oleh Polsek Sukaraja

Matanews.id, Sukabumi-peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes (protokol kesehatan) terus dilakukan oleh Jajaran Polres Sukabumi Kota, salah satunya oleh Polsek Sukaraja saat menggelar Operasi Yustisi di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (30/10) sekitar jam 08.30 Wib.

Kali ini, sebanyak 14 warga yang masih lalai tidak menerapkan protokol kesehatan harus menerima sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial dari petugas.

Selain melakukan penindakan, Polsek Sukaraja juga membagikan belasan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna Jalan yang melintasi area Operasi Yustisi.

Sementara itu, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menyebutkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya pada masa pandemi Covid-19,” sebut Supardi.

“In syaa Alloh dengan kesadaran kita masing-masing, kita bisa mencegah dan terhindar dari wabah ini,” pungkasnya.(azy)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *