Home / Mata Daerah / Masih Temukan Pelanggar, Operasi Penegakan Prokes Jaring 14 Pelanggar, 3 diantaranya Sanksi Denda Administrasi

Masih Temukan Pelanggar, Operasi Penegakan Prokes Jaring 14 Pelanggar, 3 diantaranya Sanksi Denda Administrasi

Matanews.id, ENREKANG – Operasi penegakan protokol kesehatan terkait Covid-19 di wilayah Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang sesuai peraturan Bupati Enrekang nomor 42 tahun 2020 tentang protokol kesehatan masih terus digalakkan.

Operasi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP Enrekang, BPBD Enrekang serta aparat Kecamatan Enrekang hari ini melaksanakan operasi gabungan di Jl. Poros Enrekang – Toraja depan Rumah Sakit Umum Daerah Massenrempulu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat (13/11/20).

Kali ini para pengguna kendaraan menjadi sasaran utama tim operasi untuk dilakukan penertiban terkait dengan peraturan Bupati guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

Saat Operasi masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar aturan Bupati terkait Protokol kesehatan yang langsung di berikan sanksi, baik berupa sanksi Sosial maupun sanksi denda administrasi.

” Kita masih temukan masyarakat yang melanggar, maka dari itu kita berikan sanksi sosial berupa Push up dan sanksi denda ” ujar Briptu Ilham tim Satgas Covid-19 Enrekang.(red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *