Home / Mata Metropolitan / Usai digarap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9 jam, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan akui dicecar 33 pertanyaan.

Usai digarap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9 jam, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan akui dicecar 33 pertanyaan.

Matanews.id, Jakarta – Alhamdulillah, saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (17/11/2020) malam.

Terkat isi detail pertanyaan itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebuyaan itu menjelaskan, hanya seputar klarifikasi dan lain – lain, yang nantinya menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya guna meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan.

“Sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan, dan menjadikan sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan, Selasa (17/11), terkait pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dengan adanya kerumunan yang terjadi saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) lalu.

Pada surat yang dikirim Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Minggu (15/11) kemarin, Anies diminta hadir pukul 10:00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengonfirmasi Anies akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol covid-19 itu.

Anies dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan dan menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat sesuai dengan Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Iya, klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan selama ini,” kata Tubagus, ketika dikonfirmasi, Senin (16/11).

Selain Anies, polisi juga akan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari KUA, RT, RW, Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan satgas covid-19 terkait pernikahan yang dihadiri ribuan orang itu. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, hari ini. Tak hanya itu, polisi juga akan meminta klarifikasi dari Rizieq Shihab.(red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *