Home / Mata Daerah / Viral Video Deklarasi Kades Sukabumi Lawan LSM dan Media

Viral Video Deklarasi Kades Sukabumi Lawan LSM dan Media

Matanews.id, Jakarta – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi resmi melayangkan laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan oknum pekerja media.

Sebelumnya para kades ini juga mendeklarasikan sikap melawan tindakan sewenang-wenang dari LSM dan Media yang dinilai “menganggu” kerja pemerintahan desa dengan beragam dalih. 

“Menyatakan melawan kepada LSM DAN MEDIA YANG SELALU MENGOBOK-NGOBOK KEPALA DESA” kata kordinator aksi (belum diketahui namanya) saat berorasi bersama para perangkat desa di Sukabumi.

Pada kalimat tersebut Kita juga harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengklarifikasi maksud dari pernyataan tersebut.

Setelah melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, perwakilan Kepala Desa mendatangi Kantor Polres Sukabumi di Palabuhan Ratu, Selasa (24/11/2020).

Wakil ketua 1 Apdesi Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi menegaskan kedatangan mereka ke kantor polisi ini untuk melaporkan oknum oknum secara kelembagaan LSM yang telah berbuat diluar kewajaran.

Ojang menilai apa yang dilakukan oleh LSM ini sudah menyalahi kewenangan dan aturan, karena bertindak seperti aparat penegak hukum (APH).

“Khusus untuk LSM KPK Pasundan ini kan sangat luar biasa, dia melebihi kapasitas seperti APH. Dalam KUHP itu diatur yang boleh melakukan penyidikan dan pemanggilan itu Kepolisian, Kejaksaan, KPK, pegawai negeri sipil karena UU,” ucap Ojang Apandi seusai bertemu dengan penyidik Reskrim Polres Sukabumi, Selasa (24/11/2020)

“LSM memanggil kades dalam rangka penyidikan. Kades ini aparat negara, pemerintah, kita ada aturan maen kita ada UU tersendiri jadi kalau misalkan LSM memanggil kades seolah olah APH itukan salah besar lah, gak ada di KUHP nya aturan seperti itu,” sambungnya.

Lanjut Ojang, Kepala desa di Sukabumi tidak menutup pintu terhadap media ataupun LSM selama yang dilakukannya keterkaitan masalah kontrol sosial atau masalah publik yang perlu mendapat pengawasan.

“Boleh itu mengawasi keuangan desa, tapi kita masih menggunakan praduga tak bersalah, hari ini seolah olah kita ini penjahat, kita ini koruptor kan begitu, ini yang terjadi hari ini seolah-olah temuan-temuan diangggapnya salah-salah terus,” jelasnya.

APDESI menurut Ojang sudah mengambil sikap untuk melawan tindakan sewenang-wenang ini. “Hari ini kita menyatakan sikap kita membikin laporan. Hasilnya nanti seperti apa nanti kami serahkan ke penyidik. Kita juga deklarasi untuk menegaskan kepada publik, seolah kades ini selalu di posisi yang paling lemah, kita ini negara, gak boleh dong kita lemah seperti itu, tetapi soal permasalahan ada aturan maen nya,” bebernya. (ibt).

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *