Matanews.id, ENREKANG — Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 semakin gencar dilakukan oleh jajaran personil Polsek Curio Polres Enrekang. Kegiatan Oprasi Yustisi bersama Instansi terkait yang tergabung Dalam Satgas Covid 19 , PNPD Enrekang, Sat Pol PP, Damkar dan Dishub , Rabu (25/11/2020).
Jajaran personel polsek Curio melaksanakan operasi yustisi di jalan poros Desa Sumbang yang merupakan akses utama memasuki beberapa desa seperti desa curio desa tallung ura desa parombean dan desa sanglepongan.
Kali ini sasaran kami masyarakat yang berakfitifas ataupun pengendara yang tidak menggunakan masker saat pendemi Covid 19 ini belum berakhir.
Hasil Oprasi Yusitisi hari ini yakni 4 orang masyarakat yang dikenakan sanksi berupa teguran lisan karena mereka tidak menggunakan masker dan ada 3 orang yang dilakukan tindakan hukuman push up”,Ujar Aiptu Robby Sugiono.(red)