Home / Mata Daerah / Berikan Sanksi, Polri dan Tim Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggan Protokol Kesehatan

Berikan Sanksi, Polri dan Tim Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggan Protokol Kesehatan

Matanews.id, ENREKANG — Masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Bupati nomor 42 tahun 2020 membuat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang terpaksa harus memberikan tindakan tegas dengan memberikan sanksi.

Melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Polri bersama tim Satgas Covid-19 lakukan kegiatan Operasi di jalan poros Enrekang-Toraja Kelurahan Galonta Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat (27/11/20).

Bripka Burhanuddin yang memimpin jalannya operasi tersebut mengaku harus bertindak tegas kepada pelanggar guna untuk mengurangi angka penyebaran risiko Covid-19 di Kabupaten Enrekang.

” Terpaksa kita harus tindak tegas dengan diberikan sanksi, ini pelajaran kepada pelanggar untuk tidak mengulangi lagi pelanggarannya ” ujarnya.(red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *