Matanews.id, ENREKANG — Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Polsek Maiwa Polres Enrekang, koramil Maiwa bersama Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Hari Gabungan Gaktiblin Protokol Kesehatan sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dengan gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), dan 1T (Tidak Berkerumun) di Wilayah Hukum Polsek Maiwa
Pelaksanaan tersebut, di kantor pos Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Rabu(02/12/2020).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19 dilingkungan nya masing-masing.
Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, SH menyampaikan kegiatan yang dilakukan Gabungan Polsek Maiwa, Koramil Maiwa dan Satpol PP dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19.
” Ia juga mengatakan anggota di lapangan mendapati 17 orang pelanggar tidak menggunakan masker, dan 5 org orang di berikan tertulis, 7 orang teguran lisan dan 5 orang di berikan sanksi push up” Ucap Kapolsek Maiwa.(red)