Matanews.id, ENREKANG — Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Polres Enrekang Aiptu Syawaluddin, pimpin Operasi Yustisi COVID-19 dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Anggeraja, Rabu (2/12/2020)
Kanit Sabhara Mengatakan, Operasi Yustisi COVID-19 dilaksanakan pada wilayah pasar cakke kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang.
“Kemudian Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Aiptu Syawaluddin Menyampaikan dari Hasil Tindakan Ops. Yustisi Covid-19 yang berada di pasar cakke total pelanggaran 2 orang dan masing masing di berikan Sanksi Fisik dan Teguran Tertulis.
“Tindakan Fisik di Ops. Yustisi Covid-19, bagi Pelanggar diberikan sanksi hukuman yaitu Push Up” Ujar Kanit Sabhara .
“Acara Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kanit Shabara Polsek Anggeraja, AiptubSyawalyddim, dengan Personil Polri sebanyak 2 orang, dan TNI : 1 Orang, Satpol PP : 2 orang, Kecamatan : 2 orang
“ Lanjut Kanit Sabhara, Selama berlangsung kegiatan Ops. Yustisi di Wilayah hukum Polsek Anggeraja, situasi OPS Yustisi COVID-19, berjalan dengan aman terkendali. Ujar Kanit Sabhara.(red)