Home / Mata Daerah / Operasi Yustisi, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Serta Staff Kecamatan Berikan Sanksi Fisik Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Serta Staff Kecamatan Berikan Sanksi Fisik Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Matanews.id, ENREKANG — Team gabung Operasi yustisi Polsek Anggeraja bersama TNI dan Satpol PP serta Staff Kecamatan menjatuhkan sanksi fisik terhadap beberapa Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, Mereka kena sanksi akibat ditemukan tanpa menggunakan masker, Sabtu (5/12/2020).

“Pada Operasi Yustisi yang digelar di Wilayah Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, team operasi yustisi menemukan beberapa warga yang tidak memakai masker dengan berbagai alasan ” kata Briptu Sigit

” Sesuai aturan , Masyarakat dikenakan denda Seratus ribu rupiah atau membeli 10 masker dan Apabila tidak sanggup diberikan tindakan disiplin dengan cara Push Up” jelasnya

” Kami terus mengingkat Masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan. Terutama beraktifitas diluar rumah dengan cara , berpatroli hingga Bhabinkamtibmas menyambangi warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan” tutup Briptu Sigit(red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *