Matanews.id, ENREKANG — Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP serta staff kecamatan tetap semangat laksanakan Operasi Yustisi penerapan pendisiplinan Protokol kesehatan.
Operasi Yustisi kali ini dengan menggunakan metode patroli mobile kendaraan roda empat dan roda dua dalam wilayah kecamatan anggeraja, Jum’at (4/12/2020).
Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai Inpres No 6, dan peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara gencat di lakukan di jajaran Polres, Kodim dan Sat Pol PP.
Dari Pantauan saat Operasi tersebut sesekali Tim Gabungan berhenti ditempat yang ramai masyarakat untuk melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan Covid 19 dan juga melakukan pemeriksaan penggeledahan pada kendaraan yang diduga membawa benda tajam (Sajam) dan barang larangan lainnya,
Aiptu Taslim yang memimpin operasi yustisi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam hal penggunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona, ucapnya. (red)