Matanews.id, Enrekang, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK MH pimpin sosialisasi pagu anggaran / RKA-KL dan penyerahan resdisgar sub satker Polres Enrekang dan Polsek jajatan T.A. 2021 serta penandatanganan fakta integritas.
Kegiatan di ikuti oleh Waka Polres Enrekang, Para Kabag Polres Enrekang, Para Kasatfung Polres Enrekang, Para Kapolsek Jajaran, Para Kasie serta Kasium Polsek Jajaran yang berlangsung di aula Wira Pratama Polres Enrekang, Rabu (23/12/20).
kegiatan diawali dengan penyerahan rendisgar dan penandatanganan Fakta integritas oleh Perwakilan pejabat utama pengguna anggaran Dipa TA. 2021 yang berisi tekad untuk melaksanakan / menggunakan dana dari anggaran Dipa sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan serta transparan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Enrekang.
Dalam sambutannya Kapolres Enrekang mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai awal kegiatan Polres Enrekang di tahun 2021 guna mengetahui pagu anggaran yang harus disampaikan kepada seluruh personil.
“Saya tekankan kepada Kasat subsatker untuk melaksanakan perencanaan yang baik dan selanjutnya lakukan penyerapan anggaran yang baik dan lakukan penyerapan anggaran yang baik dengan menyertai pertanggung jawaban keuangan,” Tugas Kapolres Enrekang.
Beliau juga mengatakan, jangan sampai ada anggaran yang tidak tuntas lapporan tanggung jawabnya di tahun 2021 dan prinsip yang terpenting dalam pengelolaan anggaran adalah efektif, efisien, sesuai peruntukan, transparan dan akuntabel sehingga unsur korupsi dan penyalahgunaan anggaran dapat dihindari.(red)