Matanews.id, ENREKANG — Dalam mencegah penularan Covid-19 dan mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas dalam rangka Natal dan menjelang malam pergantian tahun, Kapolres Enrekang AKBP DR. Andi Sinjaya, S.H., S.Ik., M.H., mengeluarkan maklumat untuk di sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Enrekang.
Salah satu cara yang digunakan untuk menyampaikan himbauan Kapolres Enrekang yakni dengan menyampaikan kepada masyarakat melalui masjid dalam acara sholat Jumat.
Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Ahmad Nur menggunakan cara penyampaian himbauan melalui masjid dengan membaca himbauan Kapolres Enrekang Ba’dah Jumat di Masjid Babussalam Randangan Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat (25/12/20).
Dalam himbauan Kapolres Enrekang tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penularan virus Covid-19 serta arahan dan himbauan saat melaksanakan perayaan Natal dan tahun baru.
” Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga kondisi tubuh dengan mematuhi protokol kesehatan demi menghindari Covid-19 ” kutip himbauan yang dibacakan oleh Briptu Ahmad Nur.
Dilanjutkan pula bahwa dalam perayaan Natal dan Tahun baru Kapolres Enrekang AKBP DR. Andi Sinjaya S.H., S.Ik., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan dan tidak menggunakan petasan ataupun arak-arakan pada malam tahun baru.
” Kami juga himbau baik kepada pembeli maupun penjual, tidak diperbolehkan menggunakan petasan pada malam tahun baru serta arak-arakan keliling, karena hal ini diantisipasi dapat menimbulkan klaster baru ” ungkapnya(red)