Matanews. Id, ENREKANG — Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., Lakukan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat di Kantor Desa Singki dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai standar dimana yang hadir wajib menggunakan masker dan tempat duduk di atur sesuai jarak dalam aturan Protokoler Kesehatan, Rabu (30/12/2020)
Kegiatan penyuluhan tersebut di hadiri Oleh Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman S.H., Bhabinkamtibmas Desa Singki Brigpol Syaepul S., Kepala Desa Singki Darji, Aparat Desa Singki, Para Tokoh Desa Singki, Masyarakat Desa Singki.
Dalam memberikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat Kapolsek Anggeraja mengatakan, mengapresiasikan kenerja 3 pilar Desa dalam menjaga kamtibmas yang ada di Desa Singki dengan melihat pelaporan masyarakat yang masuk baik di Polres Enrekanh maupun di Polsek Anggeraja selang di 3 Bulan Terakhir ini.
Kemudian Kapolsek Juga menghimbau, dimana kerjasama yang sudah terbina antar TNI/Polri dan masyarakat semoga tetap terjaga khususnya tentang peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, dan bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya dalam masa pandemi Covid-19.
“Selain itu juga, kegiatan penyuluhan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat sehingga terwujudnya wilayah aman dan kondusif, ” ucap Kapolsek.
Selesai memberikan penyulahan dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta/ undangan yang hadir.(red)